Pemimpin Indonesia

MENCARI MODEL PEMIMPIN IDEAL UNTUK INDONESIA

Menjelang perhelatan kontestasi pemilu 2024 yang akan datang, sangat perlu kiranya untuk mengadakan pembinanan dan pembekalan pendidikan politik  terhadap masyarakat luas sebelum penyelenggaraan pemilu dilaksanakan, sehingga kemudian dalam menyikap perhelatan akbar (pemilu) nanti diasumsikan sebagai sarana pencarian sosok pemimpin yang ideal untuk Indonesia kedepan, dengan melibatkan lembaga yang berwenang serta para insan akademisi guna mengedukasi masyarakat dalam memahami pemilu yang berkualitas, yang bukan hanya sebatas memilih, namun juga harus memiliki kemampuan dalam mempertimbangkan dan menentukan sosok figur dan arah kepemimpinan negara dengan cara yang rasional dan objektif.

 Sebab kualitas pemilih dalam penyelenggaraan pemilu akan melahirkan pemimpin yang berkualitas pula, dengan begitu penyadaran masyarakat akan konsepsi sosok pemimpin ideal menjadi tuntutan dan keharusan dengan cara memberikan edukasi secara konsekuen. Dan ini akan berimplikasi signifikan bagi kualitas demokarsi elektoral Indonesia juga dapat menganulir daripada kekacuan dan kegagalan dalam penyelenggaraan pemilu seperti halnya yang kita alami di pemilu 2019 lalu merupakan sebuah pemilu yang gagal berdasarkan data yang di himpun oleh Tirto, yang menyebabkan tumbangnya ratusan nyawa warga negara, dalam pengamatan saya bahwa pemilu 3 tahun yang lalu merupakan pemilu yang paling kelam dalam perjalanan sejarah demokrasi elektoral sejak era reformasi.

Penurunan kualitas tersebut menunjukkan pergeseran pola demokrasi elektoral menjadi demokrasi yang cacat (flowed democrasy) yang merupakan efek dari minimnya literasi masyarakat terhadap konsepsi sosok pemimpin ideal dalam menentukan pilihannya, sehingga pada setiap kontestasi pemilu tidak melahirkan sosok pemimpin yang mampu membawa masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana yang di cita-citakan oleh konstitusi negara, dalam hal ini juga di kemukakan oleh Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran  Dr. Caroline Paskarina M.Si., “Bahwa  demokrasi elektoral melalui pemilu tidak melahirkan pemimpin yang mensejaterakan rakayat”. Pernyataan Paskarina tersebut adalah merupakan kausal dari penjelasan sebelumnya, yaitu minimnya literasi masyarakat yang menjadi salah satu fakor utamanya dalam memahami konsepsi pemimpin ideal. 

 Disisi lain problematik daripada pasangan calon dalam kontestasi pemilu yang tidak berkompetitif dengan narasi, konsep dan gagasan yang menjadi salah satu faktor mempengaruhi buruknya penyelenggaraan pemilu, begitupun dengan organisasi partai politik yang dominan dalam mengusung figur khususnya yang berkaitan dengan pilpres yang menjadi penilaian prioritasnya adalah popularitas serta mengutamakan partikularisme dan kepentingan oligarki, ketimbang pendekatan yang rasionalitas dan objektifitas terhadap sosok figur yang akan disajikan di tengah-tengah masyarakat luas pada saat kontestasi pemilu.

Sehingga fenomena pemilu merupakan sesuatu yang rumit di masyarakat (akar rumput) dikarenakan adanya permainan politik kebencian yang saling menghasut yang memicu ketegangan stabilitas sosial yang disebarkan, di rencanakan, diarahkan, dan dikelola melalui intrumen media sosial dan jejaring teknologi lainya yang dilakukan oleh sebagian besar praktisi politik kita. Begitupun dengan transaksi politik uang (money politic) yang menyebabkan tidak sehatnya dalam memilih pemimpin yang ideal, khususnya masyarakat yang memiliki latar belakang ekonomi kelas menengah kebawah yang menjadi target transaksi politik uang yang dilakukan daripada peserta pasangan calon pemilu menjelang hari pemungutan suara, yang lebih di sayangkan lagi adalah ketika masyarakat sendiri yang menantikan momen transaksi politik uang (money politic) tersebut. Padahal perbuatan tersebut sesuatu yang dilarang dan dikenakan sanksi pidana baik, bagi yang pemberi dan penerima. Peristiwa seperti ini dari hasil kajian studi salah satu fakor yang dipengaruhi adalah rendahnya kualitas pendidikan pemilih dan lemahnya dialektika untuk mencari nilai-nilai ideal dalam membangun visi bersama, itulah mengapa pentingnya mengedukasi masyarakat terhadap konsepsi sosok pemimpin ideal.

Dalam pengertian demokrasi elektoral perlu dimaknai bukan hanya sebatas menjadi instrumen untuk kontestasi kekuasaan belaka, tetapi juga harus menjadi instrumen yang dapat menghadirkan sosok figur pemimpin ideal yang dapat mensejahterakan rakyat. Dengan penyelenggaraan pemilu 2024 nanti, yang akan di langsungkan secara langsung seperti pemilu sebelumnya, maka diharapkan melahirkan kepemimpinan seperti yang di uraikan di atas, yang dapat mendekatkan kepada kesejahteraan rakyat dan mampu membawa bangsa ini lebih baik  dan maju.

Ditengah-tengah situasi persoalan kebangsaan yang melanda dari berbagai aspek, baik mengusiknya persatuan, pendidikan, kemiskinan, pengangguran dan degradasi moral bangsa yang melahirkan budaya korupsi di setiap unsur lembaga negara, belum lagi tantangan global yang bergejolak yang mengakibatkan krisis ekonomi yang melanda hampir seluruh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia di dalamnya, demikian juga dengan krisis geopolitik antara Rusia dan Ukraina yang masih belum menemukan titik terangnya yang berimbas signifikan untuk stabilitas global, bergeser krisis geopolitik di kawasan Asia Pasifik juga menjadi ancaman untuk eksistensi Negara Republik Indonesia sebagai negara kawasan Asia Pasifik, dan belum lagi persoalan perubahan iklim ekstrem yang menjadi ancaman serius untuk keberlangsungan hidup manusia (sustainabel)  di masa yang akan datang.

 Dari berbagai permasalahan itulah mengharuskan kita untuk mencari sosok pemimpin ideal untuk Indonesia nanti, yang memiliki kemampuan mumpuni dalam mengobati persoalan kebangsaan dan juga persoalan global yang menjadi idealisme dalam pembukaan UUD 1945 yang ikut serta dalam ketertiban dunia yang berdasarkan, perdamaian abadi dan keadilan sosial itu. Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah seperti apa pemimpin ideal dalam konteks Indonesia?

Untuk menjawab pertanyaan diatas bagi seorang muslim yang taat sudah barang tentu mengacu pada sumber ajaran Islam yaitu Al-Quran dan As- Sunnah sebagai pedoman sekaligus pandangan hidup (Way of life) yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik  yang berhubungan dengan Tuhan (vertikal) maupun hubungan sesama manusia (horizontal) dan salah satu diantaranya mengatur masalah kepemimpinan di pemerintah. Dalam Islam, mayoritas ulama menyepakati bahwa pemimpin adalah abdi masyarakat. Sebab, kepemimpinan sesungguhnya merupakan amanah (titipan) yang suatu saat akan di pertanggung jawabkan dan di ambil wewenangnya.

Substantif kepemimpinan dalam prespektif Islam merupakan sebuah amanat yang harus di berikan kepada orang yang benar-benar ahli (kapabilitas), berkualitas yang memiliki tanggung jawab yang jelas dan benar, berintegritas serta adil. Inilah kriteria yang Islam tawarkan dalam memilih seorang pemimpin yang sejatinya dapat membawa masyarakat kepada kehidupan yang adil dan makmur. Disamping itu pemimpin juga harus orang yang bertaqwa kepada Allah SWT. karena ketaqwaan ini sebagai standarisasi dalam melihat sosok pemimpin yang benar-benar akan menjalankan amanah, dan sifat amanah inilah yang menjadi salah satu prinsip kepemimpinan yang di miliki nabi Muhammad SAW. Sebagai pemimpin umat, Nabi SAW sendiri memliki empat ciri kepemimpinan yang harus di teladani bagi setiap muslim, empat ciri tersebut yaitu : Shidiq (jujur), fathanah (cerdas dan berpengetahuan) amanah ( dapat dipercaya) dan tabligh ( komunikatif ).

Dari empat ciri kepemimpinan Nabi Muhammad diatas dapat kita cermati dalam pengambilan kebijakan dan tingkah laku beliau sehari-hari, baik sebagai pemimpin umat sekaligus pemimpin masyarakat dan negara (Madinah) pada saat itu. Namun begitu sifat kepemimpinan beliau dan juga para sahabat dalam konteks ini para Khulafaur Rasyidin yang dapat dijadikan cermin oleh semua pemimpin saat ini (kontempoer). Mereka senantiasa mengabdi, menerima keluh kesah, memfasilitasi, dan siap jadi budak rakyatnya, bukan sebaliknya menjadi tuan bagi masyarakatnya (feodalisme). 

Maka kepemimpinan ideal bagi seorang muslim sudah tentu yang mengamalkan empat sifat nabi Muhammad diatas dan sahabat (Khulafaur Rasyidin). Dari sahabat nabi kita dapat mengambil teladan dari sosok Abu bakar Shidiq, yang tercermin dari pidatonya saat beliau diangkat sebabagai pemimpin umat, berikut isi pidato tersebut :

“Wahai manusia! Aku telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukan orang yang terbaik diantaramu. Maka jikalau aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, bantulah (ikutlah) aku, tetapi jika aku berlaku salah, maka luruskanlah. Orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak daripadanya. Sedangkan orang yang kamu lihat lemah, aku pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan haknya kepadanya. Maka hendaklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasulnya, namun bilamana aku tidak mematuhi Allah dan Rasulnya, kamu tidak perlu mematuhiku, berdirilah untuk sholat, semoga rahmat Allah meliputi Kamu”  

Dari pidato khalifa Abu Bakar diatas ada beberapa poin penting yang dapat kita tarik diantarany, pertama, Kerendahan hati Abu Bakar yang mengakui terhadap dirinya bukan yang terbaik dari yang lain (tawadhu), kedua, Membantu dalam hal kebaikan dan memberikan kritikan jika berlaku salah (terbuka dikritik), ketiga, Prinsip kesetaraan dalam masyarakat tanpa memandang kelas (keadilan sosial), keempat, Pengabdian hanya kepada Allah dan Rasulnya dan tidak ada ketaatan dalam kezaliman. 

Adapun konsepsi pemimpin ideal menurut Imam Al-Ghazali adalah pemimpin yang memiliki intelektualitas yang luas, pemahaman agama yang mendalam, dan memiliki akhlak mulia, mampu mempengaruhi lingkungan yang dipimpin serta memiliki kemampuan dalam menyelesaikan kehancuran dan kerusakan dalam sebuah bangsa, serta membawa masyarakat yang adil dan makmur dengan menjunjung tinggi keilmuan, juga moral yang berasaskan agama. Dari uraian tersebut konsepsi imam Al- Ghazali terhadap pemimpin ideal tidak terlepas dari cerminan kepemimpinan nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, sebab kriteria yang dikemukakan Al-Ghazali persis apa yang dijelaskan sebelumnya.

Dari rangkaian syarat-syarat model kepemimpinan diatas, dapat ditarik intisarinya, bahwa model kepemimpinan ideal dari prespektif Islam yang menjadi syarat pertamanya, Kecerdasan intelektualitas, pemimpin harus memiliki intelektual tinggi, sebab pemimpin harus mampu merancang konsep dan gagasan sebagai peta dalam membangun sebuah bangsa, juga kemampuan menganalisis permasalahan dan memecahkan permasalahan dengan cepat, dan dalam mengimplementasikan kebijakan dengan tepat dan terukur (presisi), Menurut Yudi Latif kedekatan antara negara dan kecerdasan intelektual, dan bahwa keselamatan negara di tentukan oleh kecerdasan pemimpin. kedua, Kecerdasan emosional, dimaksud dengan kecerdasan emosional disini adalah pemimpin harus memiliki sikap melayani masyarakatnya dan terbuka untuk di berikan kritik dengan kata lain tidak anti kritik (demokratis), peka terhadap kondisi dan kebutuhan rakyat, pemimpin juga  harus memiliki keterampilan komunikatif yang baik dihadapan publik selain itu juga penguasaan bahasa universal.

Dan, ketiga, kecerdasan Spritualitas, kecerdasaan ini merupakan yang paling penting yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin, dalam Islam kepemimpinan dimaknai sebagai perwujudan dan pengabdian kepada tuhan. Kepemimpinan yang memiliki kecerdasan spritual akan berbasis pada etika religus inilah yang dimkasudkan akhir dalam pidato Abu Bakar setalah diangakat jadi pemimpin, dan juga konspesi imam Al Ghazali. Kecerdasan spritual bukan hanya memiliki pemahaman keagamaan tetapi juga dijadikan sebagai pangkal moral, dan dalam prakteknya nilai-nilai religus akan mengilhami prilaku dan sikap seorang pemimpin, dengan memegang teguh kejujuran, menegakan keadilan sosial, semangat beramal shalaeh, dan kerendahan hati.

Dari tiga poin kesimpulan singkat diatas dapat kita jadikan acuan sebagai seorang muslim dalam menentukan kriteria pemimpin yang ideal untuk Indonesia yang akan datang. Saat ini problem yang kita hadapi terhadap figur kepemimpinan adalah krisis spritualitas, tidak heran kemudian kebohongan dan kejujuran tidak dapat kita komposisikan dari keduanya. Jadi, sebuah kesalahan dalam penilaian apabila kreteria pemimpin di lihat dari prespektif popularitas dan dukungan partai politik, apalagi dilihat dari kerutan wajah dan warna rambut yang merupakan penilaian amatiran dan lelucon yang jauh dari akal sehat, kriteria pemimpin seperti ini menurut Prof. Komarudin Hidayat merusak cita-cita luhur kemerdekaan dan demokrasi, kita juga harus menghindari orang-orang yang berambisi menjadi pemimpin-penguasa yang memanfaatkan celah titik lemah demokrasi untuk meraih suara rakyat dengan cara membeli dan membodohi rakyat. Oleh karena itu menjelang pemilu 2024 nanti, mari kita pilih pemimpin bangsa yang yang tepat sebagaimana dicontohkan nabi dan para sahabat, demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuaan bangsa Indonesia.

Ditulis oleh:
Arwan Wabula (Ketua PD Hima Persis Jakarta Timur)