KEDAULATAN RAKYAT MELARAT DENGAN GELAGAT JOKOWI

Oleh : Arwan Wabula (Ketua PD Hima Persis Jakarta Timur)

Atmosfer kegaduhan pesta demokrasi semakin memanas ditengah-tengah masyarakat akar rumput pada saat menjelang pemilu 2024, pasalnya wacana aroma intervensi kekuasaan dan diduga akan terjadinya kecurangan pemilu terus mengemuka dikhalayak pada setiap pemberitaan media mainstream nasional maupun media sosial. Kini para partai politik sedang sibuk bergeriliya kesana-kemari dengan maksud menggalang dukungan untuk memenangkan jagoan calon presiden (capres) Nya masing-masing di berbagai elemen masyarakat.

Lebih jauh kebelakang, presiden Jokowi tak mau diam atau tak mau tertinggal pun ikut-ikutan mengumpulkan puluhan organisasi pendukungnya di istana negara sejak tahun 2022 lalu di Bogor, berselang kemudian pertemuan relawan Jokowi kembali berkumpul di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dengan menghadirkan Presiden Jokowi, pada kesempatan tersebut Jokowi secara terang-terangan memberikan arahan terkait soal pilihan presiden di pemilu 2024 mendatang dengan memberikan kriteria yaitu; (i) pengertian dengan perasaan rakyat. (ii). Jangan pilih pemimpin yang senang duduk manis di ruang ber AC. (iii). Rambut putih dan wajah banyak kerutan, dan terakhir (iv). Memahami keberagaman.

Pemberian kriteria tersebut secara tidak langsung presiden Jokowi memberikan kisi-kisi kepada para pendukungknya untuk memilih calon presiden (capres) yang senyawa atau sefrekuensi dengan kekuasaan, dan sudah barang tentu orang-orang yang dimaksudkan ada dalam lingkaran kekuasaan, sebab, kriteria dalam versi Jokowi diatas hemat saya sarat dengan subjektifas dengan kata lain bermuatan kepentingan.

Dan ini dapat kita buktikan dengan kriteria yang disampaikan diatas yang meleset pada salah satu sosok di dalam lingkaranNya, yang saat ini sudah di dekelarasikan oleh partai PDI Perjuangan besutan Megawati Soekarno putri yang saat ini juga partainya Jokowi itu. Dan itu dipertegas dengan terselenggaranya pada puncak acara musyawarah rakyat (Musra) yang terdiri dari beberapa organisasi relawan pendukung presiden Jokowi pada tanggal 14 mei 2023 lalu, melahirkan beberapa nama yang direkomendasikan di hadapan presiden Jokowi, diantaranya; Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Airlangga Hartarto.

Dari nama-nama tersebut bisa kita tarik kesimpulan adalah bahwa mereka orang-orang Jokowi juga, dan salah satu nama yang direkomendasikan tersebut sudah memenuhi kriteria yang dimaksudkan presiden Jokowi yang disampaikan pada pertemuan relawan Jokowi di Gelora Bung Karno pada tanggal 26 november 2022 lalu.

Itulah mengapa saya kemukakan pendapat bahwa presiden Jokowi memberikan kriteria pemimpin dihadapan pendukungnya tersebut berdasarkan kepentingan politik kekuasaanNya, bukan secara objektifitas, sehingga memberikan kesan keberpihakan pada peserta calon presiden (capres) pada pemilu 2024 mendatang.

Tidak sampai disitu gelagat Jokowi mengumpulkan enam ketua umum partai di istana, melahirkan kecurigaan kolektif di tengah-tengah masyarakat atas intervensi presiden Jokowi pada pemilihan presiden 2024, dan dugaan itu diperjelas setelah presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan dengan jumpa awak media di Lampung pada 4 mei 2023, ia mengatakan “Tolonglah mengerti bahwa kita ini juga politisi, tapi juga politisi.”

Pada kesempatan yang sama presiden Jokowi juga mengungkapkan alasannya tidak mengundang ketua umum partai Nasdem (suryah Paloh) sebagai salah satu partai pengusung Jokowi pada pemilu 2019 lalu di istana, ia menilai karena Nasdem sudah punya koalisi sendiri, disamping itu enam parpol yang di undang di istana itu dinilai juga ingin membentuk koalisi lain untuk hal yang sama; berikut pernyataan presiden Jokowi “Nasdem itu, ya kita harus bicara apa adanya, kan sudah memiliki koalisi sendiri.

Dan ini gabungan partai yang kemarin berkumpul itukan juga ingin membangun kerja sama politik yang lain” lebih lanjut ia menilai bahwa enam parpol koalisi pemerintah tersebut memiliki startegi besar untuk persiapan pemilihan umum (pemilu) 2024 sehingga dianggap tidak tepat jika Nasdem mengetahui strategi koalisi lain; “ Mestinya inikan memiliki strategi besarnya apa, ya masa yang diisini tahu strateginya. Kan mestinya endak seperti itu,” pungkasnya (kompas.com. 4/5/2023)

Gelagat presiden Jokowi ini secara transparan merefleksikan ambisi dirinya untuk mempertahankan kekuasaann yang berkelanjutan (sustainable) sehingga moral kenegarawan-Nya sebagai seorang kepala negara dan kepala pemerintahan yang semestinya netral dan menjaga keberlangsungan pemilu justru terkesan diabaikan, disamping itu pernyataan yang selalu memicu kontroversi dan juga ketidak konsistennya atas pernyataan yang ia kemukakan di khalayak.

Dan ini dapat kita lihat atas pernyataannya yang tidak konsisten terkait cawe-cawe, sebelumnya ia menyangkal atas dirinya yang melakukan cawe-cawe. Pernyataan ini ia ungkapkan setelah mengumpulkan sejumlah ketua umum partai politik pendukungnya di istana negara pada 2 mei 2023 lalu, sebagaimana saya singgung diatas, sebelumnya ia (presiden Jokowi) mengaku tidak melakukan cawe-cawe pada pilpres 2024. Bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya, pada tanggal 29 mei 2023 kemarin presiden Jokowi blak-blakan mengaku akan cawe-cawe pada pemilihan presiden 2024, hal itu diungkapkan saat bertemu sejumlah pimpinan medi massa dan conten creator di Istana Negara.

Pengakuan presiden Jokowi tersebut, untuk melakukan cawe-cawe pada pemilihan presiden 2024 mendatang, tidak terlepas, dengan alasan keberlanjutan pembangunan yang selama ini ia garap pada masa pemerintahanNya. Sehingga dianggap perlu untuk mencari sosok calon presiden yang bisa melanjutkan estafet pembangunannya tersebut, yang dinilai sebagai suatu keberhasilan.

Alibi seperti ini acapkali disampaikan oleh penguasa untuk meyakinkan masyarakat bahwa pembangunan yang ia lakukan sudah sangat baik, sehingga perlu ada capres yang melanjutkan rekam jejaknya (Track record), alibi ini berwujud pada sebuah drama cawe-cawe yang dinilai diperlukan dengan dalil kepentingan bangsa dan negara. Maka tidak heran kemudian apabila ada isu-isu penjagalan terhadap peserta capres atau cawapres dari gerbong oposisi yang dialamatkan kepada rezim yang berkuasa.

Tentu penyematan tersebut sangat beralasan, dengan mengamati gelagat rezim yang tidak mengindahkan peraturan atau moral kenegarawan, hal ini dapat kita lihat dengan berbagai wacana dalam upaya perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu, pencopetan partai politik dari kubu oposisi yang dilakukan oleh orang dalam lingkungan kekuasaan dengan asumsi diamnya presiden Jokowi atas pencopetan tersebut, belum lagi koaliasi siluman dan pertemuan-pertemuan pimpinan ketua partai politik di Istana Negara dan masih terdapat banyak fakta lapangan yang menjurus penjustifikasian pada gelagat rezim diatas.

Dengan sekenario rezim seperti perisitwa-perisitwa diatas memberikan kesimpulan, bahwa peserta calon presiden pada pemilu 2024, apabila berseberangan dengan kepentingannya dengan kata lain tidak melanjutkan, kami jegal dan singkirkan dari pentas pencapresan. Jadi, intinya semua ini bermuara atas pemaksaan program presiden Jokowi untuk presiden selanjutnya, sehingga gelagat presiden Jokowi seperti ini terkesan memaksakan diri untuk menuruti ambisi platfrom kekuasaannya.

Sehingga rakyat tidak diberikan ruang sebabas-bebasnya untuk menentukan hak politiknya dalam hal ini kedaulatannya dalam memilih atau dipilih pada kontestasi calon presiden pada pemilu 2024, dan gelagat presiden Jokowi seperti ini juga akan menjadi preseden buruk dalam perjalanan sejarah demokrasi Indonesia kedepan.

Hemat saya model gelagat presiden Jokowi ini juga menjadi sebab turunya indeks demokrasi Indonesia dalam skala global dan ini dapat kita buktikan dengan diterbitkannya The Economics Untelegence Unit, yang disampaikan Kepala Badan Strategi kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) Kemendagri yang diwakili sekertaris Kurniasih mengatakan bahwa pada februari 2023, indeks demokrasi Indonesia mencatat skor 6,71 menurutnya skor tersebut peringkat demokrasi Indonesia menurun dari posisi 52 ke 54 pada tahun 2023.

Maka sepatutnya presiden Jokowi bersikap fair dengan mempercayakan rakyat sepenuhnya sebagai pemilik kedualatan negara sebagaimana yang tertuang dalam pasal 1 ayat (2) menentukan “ Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR” oleh karena itu, biarkan rakyat yang menentukan pemimpinya sendiri dengan cara penilaiannya masing-masing, termasuk penilaian atas keberhasilan pembangunan pemerintah, toh, mereka juga punya barometer tersendiri dalam menilai keberhasilan pemerintah, jangan kemudian memaksakan rakyat harus menerima apa yang pemerintah kehendaki.

Disisi lain menurut lembaga survei Indikator Politik Indonesia 62,9 persen masyarakat saat ini semakin takut dalam mengeluarkan pendapat. Angka ini sangat disayangkan, yang semestinya negara menjamin kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapat sebagimana yang tertuang dalam Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”

Juga dipertegas dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Kebebasan berpendapat tertuang dalam Pasal 23 Ayat 2 dan Pasal 25. Kedua Undang-undag ini harus menjadi tanggung jawab negara untuk melindungi warga negara-Nya. Jika angka Ketakutkan masyarakat untuk berpendapat sangat tinggi sebagaimana yang dirilis lembaga survei diatas, ini artinya mencerminkan kesewengan rezim era Jokowi dalam membungkam ruang kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapatnya, dan ini semua tercermin dari gelagat rezim Jokowi saat ini, yang menyebabkan kedaulatan rakyat semakin melarat.

**